Gandeng OJK, MM UMB Gelar Seminar Daring “Peran Fintech Lending dalam Mendorong Inklusi Keuangan di Indonesia’’
Jakarta (Hukum & Bisnis) – Magister Manajemen fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mercu Buana (UMB) bersama bekerjasama dengan OJK Institut menggelar Seminar Nasional bertajuk “Peran Fintech Lending dalam Mendorong Inklusi Keuangan di Indonesia’’.
Kegiatan yang dibuka Wakil Rektor II UMB, Bapak Dr Hadri Mulya MSi ini juga mendapat dukungan 6 universitas lain yang menjadi cohost. Dekan FEB UMB, Dr Erna Sofriana Imaningsih, MSi menyampaikan apresiasinya pada universitas yang menjadi cohost dalam acara ini.
“Saya sampaikan apresiasi pada Universitas Ngurah Rai-Bali, Universitas Pelita Bangsa-Jakarta, Universitas Subang, Universitas Garut, Universitas Putera Batam dan Universitas Pembangunan Panca Budi-Medan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang Hukum & Bisnis terima di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ni Nyoman Puspani, Analis Eksekutif Senior OJK Institut yang menjadi Keynote speacker menjelaskan, Financial technology (Fintech) adalah inovasi yang berhubungan dengan layanan keuangan dan teknologi, dimana di dalamnya terdapat aplikasi baru, proses, produk atau model yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat.
“OJK terus menfasilitasi ijin untuk Fintech Leading di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, pembicara utama Dr Baruna Hadibrata, Peneliti Senior OJK Institut menyatakan, UMKM memiliki peran yang penting dan strategis dalam perekonomian nasional.
Namun demikian, UMKM masih memiliki kendala untuk mendapatkan pembiayaan guna mengembangkan usahanya. Dari sisi pembiayaan, kata dia lagi, masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses kredit dari bank atau lembaga keuangan lainya.
“Baik itu karena kendala teknis atau lainnya, sebagai contoh tidak mempunyai/tidak cukup agunan, maupun kendala non-teknis, misalnya keterbatasan akses informasi ke perbankan,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Baruna, hadirnya Fintech atau Financial Technology sebagai alternatif pembiayaan dapat mendukung peningkatan inklusi keuangan, khususnya bagi UMKM di Indonesia.
Pada kegiatan yang dimoderatori oleh Dr Pardomuan Sihombing ini juga disampaikan hasil penelitian terkait Fintech Lending yang dilaksanakan OJK oleh Bapak Bonardo (Analis Senior) dan Bapak Muhamad Rizal Azhari (Analis).
Dalam penelitian tersebut, dijelaskan Fintech P2P Lending mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan potensi fintech P2P Lending sebagai alternatif pembiayaan yang tinggi.
Berdasarkan kajian di atas, penting untuk menelaah peran Fintech P2P Lending dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Hanya 9 orang yang menggunakan Fintech P2P Lending dari 10.000 orang Indonesia.
Hasil penelitian membuktikan bahwa: 1) Terdapat 4 faktor yang menjadi preferensi UMKM dalam menggunakan Fintech P2P Lending yaitu: a. Personalization: dapat disesuaikan dengan kebutuhan/ preferensi peminjam. b. Product: pinjaman tanpa agunan dan memiliki sistem yang andal. c. Physical Evidence: fungsi menu aplikasi yang mudah dioperasikan (user friendly) dan tampilan desain aplikasi yang menarik. d. People: melayani peminjam dengan professional dan menangani masalah pengaduan dengan cepat; 2) Fintech P2P Lending memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia karena dapat diakses oleh semua orang di berbagai daerah dengan prosedur yang mudah dan persyaratan yang sederhana.
Sebagai informasi, Seminar Nasional yang digelar Kamis 25 Mei 2022 ini dihadiri oleh 1300 orang (lewat zoom dan youtube) yang terdiri dari pejabat kampus, akademisi dan juga dari kalangan masyarakat umum.
0 Comments